PESSEL-Karena sudah memasuki Semester II tahun 2022, maka kepada semua perangkat daerah ditegaskan supaya menuntaskan usulan semua rencana kegiatan yang sudah dianggarkan untuk dilakukan pelelangan.Harapan itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa sekretariat daerah kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan (Pessel), Damel Da Vanda, Kamis (7/7/2022) di ruang kerjanya.
"Ini saya sampaikan karena kelancaran pelaksanaan kegiatan proyek fisik yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), akan memberikan dampak positif terhadap geliat ekonomi masyarakat di daerah, " katanya.
Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan arahan bupati, jika semua kegiatan yang sudah masuk ke dalam APBD tersebut selesai ditender, maka daerah itu akan segera pula bisa membahas perubahan APBD tahun 2022.
"Sebab gambaran berapa nominal atau angka yang tersisa setelah tender dilakukan akan menjadi jelas, " ucapnya.
Dia juga berharap di tahun 2022 ini semua kegiatan yang akan dilaksanakan tuntas menjelang akhir tahun.
"Agar itu tercapai, maka kepada semua perangkat daerah diminta untuk segera mengajukan usulan pelelangan atau tender ke Unit Kegiatan Pelelangan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang terdapat di sekretariat kantor bupati ini, " pintanya.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Lebih jauh dijelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada sebanyak 83 paket kegiatan yang sudah masuk ke Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk dilakukan tender. Semua paket itu berasal dari 11 perangkat daerah.
"Dari 83 paket itu, sebanyak 60 paket diantaranya telah selesai ditender dan ditetapkan pemenangnya. Sedangkan yang masih tersisa ada sebanyak 23 paket lagi. Total nilai kontraknya dari 60 paket itu sebesar Rp 114.167.745.268, dengan sisa tender dari penurunan penawaran sebesar Rp 9.523.461.947 pula, " jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa keterbukaan dan tidak diskriminatif merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
"Informasi kegiatan lelang ini kita lakukan dengan seluas-luasnya kepada publik melalui website resmi dan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau SPSE, " tutupnya.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|