PESSEL-Sebanyak 49 orang guru madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut diserahkan Rabu (29/6/2022), di aula kantor setempat secara virtual bersama dengan PPPK lainnya se-Sumatera Barat.
Kakanwil Helmi melalui zoom meeting mengatakan, sebagai aparatur sepatutnya menjadi contoh dalam praktik kehidupan. "Dalam dunia kerja kita harus bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu dalam kegiatan ibadah maupun kegiatan keagamaan lainnya, " ujarnya.
Menurutnya hal demikian merupakan bentuk wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Helmi berharap kepada PPPK nantinya agar melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan.
"Jangan sampai setelah menerima SK PPPK, malah justru mengendorkan semangat kerja, yang tadinya rajin jadi malas, mulai tidak disiplin, terlambat masuk kerja. Jangan sampai kinerja menurun, kita sudah dipercaya oleh negara, " jelasnya.
Baca juga:
Panggil Namaku 'Siti'
|
Helmi juga menyebutkan bahwa pengadaan PPPK antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 993 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.
Setelah zoom meeting, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kasubbag TU, Yossef Yuda, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Sumardi, menyerahkan SK dilakukan secara simbolis.
Yossef Yuda mengatakan mengatakan, penyerahan SK PPPK ini dilakukan secara khusus oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Helmi kepada seluruh PPPK di Sumatera Barat secara virtual.
"Namun secara simbolis dalam penyerahan juga dilakukan oleh masing-masing Kemenag kabupaten dan kota sehingga penyerahan ini kami lakukan dengan menghadirkan ke 49 PPPK, " ujar Yossef.
Baca juga:
Ozkan, sahabat dari Istanbul
|
"Selamat kepada penerima SK PPPK. Kami berharap 49 tenaga pendidik, kami tahu perjalanan bapak dan ibu tidaklah mudah, semoga ini dapat digunakan sebagai motivasi untuk berperan aktif dalam mewujudkan madrasah yang berprestasi.” harapnya. (rel)